Keterangan :
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat diambil dengan ketentuan telah melunasi iuran SPP sd bulan Juni 2019 dan Biaya Bimbel, Biaya Karyawisata, Biaya Buku Tahunan, dan tunggakan lainnya.
- SKL diberikan mulai tanggal 14 Mei 2019 oleh Wali Kelas masing masing.
- Kepada seluruh siswa dilarang melakukan konvoi kendaraan bermotor, mencorat-coret baju seragam sekolah, dan berkumpul di suatu tempat untuk kegiatan lain yang melanggar aturan dan tata tertib siswa.
- Tidak perlu hadir ke sekolah pada tanggal 13 Mei 2019.
- Lampiran Surat Keputusan diatas dapat diklik pada tautan dibawah ini, mulai tanggal 13 Mei 2018, Jam 08:00 WIB
[12 ipa 1]
[12 ipa 2]
[12 ipa 3]
[12 ips 1]
[12 ips 2]
[12 ips 3]
Bila browser anda error, klik lnk berikut : [12ipa1], [12ipa2], [12ipa3], [12ips1], [12ips2], [12ips3]